Upgrading Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah Se-Bojonegoro, Kader Muhammadiyah harus menjadi Inspirator
BojonegoroMu.Com | Pandemi Covid-19 tidaklah menjadi kendala bagi Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro untuk melakukan upgrading perkaderan bagi kepala sekolah dan madrasah. Sabtu (27/2/2021) pagi kemarin pukul 09.00 WIB upgading perkaderan gelombang 7 untuk kepala sekolah dan madrasah dibuka secara virtual via Zoom.
Kajian iftitah pada Upgrading kali ini hadirkan kepala MI Muhammadiyah 5 Surabaya, Umi Sarofah. Hal itu dilakukan guna menyesuaikan peserta yang hadir pada gelombang 7 ini, yaitu para kepala Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah se-Bojonegoro.
Dalam penyampaiannya, Umi Sarofah menyampaikan bahwa di saat pandemi Covid-19 ini tentu sekolah – sekolah Muhammadiyah haruslah tetap menta’ati keputusan Majlis Dikdasmen, baik wilayah maupun pusat yaitu dengan tetap melakukan pembelajaran secara virtual hingga pemerintah menyatakan situasi aman.
Beliau menambahkan, situasi demikian bukan menjadi alasan bagi sekolah untuk berhenti berprestasi dan berkompetisi, maka kecerdasan kepala sekolah atau madrasah dibutuhkan, termasuk bagaimana pendidiknya tetap memberikan pelayanan pendidikan kepada anak didiknya.
“Disituasi seperti ini tentu kemampuan untuk memilih program prioritas adalah keharusan mutlak. Khusus kepada kader Muhammadiyah yang mendapatkan amanah sebagai pendidik, dapatnya senantiasa menjadi inspirator dan motor bagi kemajuan sekolahnya”, tegas Kepala MI Muhammadiyah 5 Surabaya ini.
Beliau mencontohkan MI Muhammadiyah 5 Surabaya yang pada tahun ini memiliki 36 rombel, maka minimal harus disediakan 3 studio mini agar pembelajaran virtual dapat berlangsung secara efektif.
Menutup kajian iftitahya, beliau berharap besar kepada sekolah atau madrasah Muhammadiyah di Bojonegoro untuk terus semakin maju dan berkembang.
Menyambung apa yang disampaikan kepala MI Muhammadiyah 5 Surabaya, ketua Majlis Pendidikan Kader, M. Yazid Mar’i menyampaikan, untuk melihat keunggulan dan sekaligus kelemahan suatu sekolah atau madrasah, dalam konteks kelembagaan dapat dilihat dari 8 standart pendidikan, yaitu standart isi, proses, pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, penilaian pendidikan, kompetensi kelulusan, pembiayaan pendidikan dan sarana prasarana.
Implementasi semuanya itu, lanjutnya, sekolah atau madrasah dapat merumuskan SOP yang dijabarkan dalam kurikulum, lalu bagaimana proses pembelajaran berlangsung, bentuk penilaian yang menyangkut tiga ranah (kognitif, psikomotorik, afektif), hingga melahirkan output yang ideal. Ini tentu haruslah didukung oleh guru – guru yang kreatif, inovatif yang selalu mengasah diri mengikuti perkembangan dunia pendidikan dengan didukung oleh anggaran dan sarana prasarana yang ideal.
“Berbicara tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan, tentu tidak sekedar profesional, melainkan dijiwai oleh roh Muhammadiyah. Dengan begitu pendidik di lembaga pendidikan memiliki keyakinan bahwa apa yang ia lakukan tidak sekedar dipertanggungjawabkan kepada wali murid, persyarikatan Muhammadiyah, namun juga Allah SWT. Karenanya, keyakinan kepada Allah akan memberikan yang lebih baik pada kehidupannya dan merupakan energi besar bagi dirinya” tutup M. Yazid Mar’i.(Khoiris)