bojonegoromu.com

Kabar Baik Berkemajuan

Kesehatan

Khitan Dengan Cengger Ayam

Susdiyanto

bojonegoroMu.com

Oeh : Susdiyanto*

Sunat atau khitan adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagain atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Rasullah Shalloahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya “ Fitrah itu ada lima perkara : Khitan, Mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257). Jelas sudah bahwa sunat atau khitan merupakan fitrah yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim. Selain sunat atau khitan adalah tuntunan bagi agama Islam khususnya bagi kaum laki-laki., sunat atau khitan memiliki keuntungan dalam dunia Medis. Sunat atau khitan dapat menghidari beberapa penyakit kelamin seperti kangker penis, penularan penyakit kelamin, Sulitnya buang air kecil karena ujung penis tertutup kulup.

Dijaman Sekarang banyak teknik sunat atau khitan yang membuat anak atau orang laki-laki yang akan melakukan khitan tidak takut lagi seperti jaman dahulu. Syahroni (32) seorang perawat Rumah Sakit Aisyiyah Bojonegoro mengatakan  “sekarang banyak teknik khitan yang dilakukan dengan sedikit rasa sakit sampai dengan tidak terasa sakit, ada metode Hypnokhitan, cutter listrik, Laser, Klem, bahkan cincin khitan.” Selain itu syahroni menjelaskan pula bahwa khitan sekarang tidak seperti jaman dahulu yang jangka waktu sembuhnya cukup lama, dengan metode baru serta obat-obatan yang sudah mulai maju, proses sembuh khitan akan lebih cepat. Selain itu ada beberapa daerah yang memiliki permintaan saat khitan, yaitu membentuk penis dengan cenger ayam, dimana maksudnya penis di khitan dengan bentuk seperti cengger ayam dengan alasan untuk kepuasan ketika melakukan hubungan.

Kapan khitan dilakukan?

Menurut Syahroni (32), masing-masing daerah beda kapan anak atau orang laki-laki di khitan, di pulau Garam (Madura) rata-rata anak di bawah 5 tahun sudah dikhitan bahkan bayi yang baru lahir saja ada yang sudah  dikhitan. Berbeda dengan di daerah Jawa, khususnya daerah Bojonegoro, anak yang di khitan rata-rata umur 12 tahun ke atas. Dari pandangan medis tidak ada ketentuan umur untuk di khitan, namun umur mempengaruhi proses khitan dan lama penyembuhan. Selain itu khitan menurut medis dilakukan secepatnya bila mana ada gangguan ketika buang air kencil.

 

*Perawat di Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Bojonegoro

Please Share

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *