bojonegoromu.com

Kabar Baik Berkemajuan

Berita Umum Politik

PC. IMM Bojonegoro Nyatakan Sikap Atas Tuduhan Kepada Prof. Dr. Din Syamsuddin

BojonegoroMu.Com | Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) laporkan Prof. Dr. Din Syamsuddin tentang pelanggaran kode etik dan kode perilaku kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (28/1/2021) lalu.

Pelaporan pelanggaran tersebut didasarkan atas pernyataan Din Syamsuddin dalam webinar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) pada 1 Juni 2020. Din Syamsuddin pada waktu itu mengatakan “kita keluar karena rakyat memberontak, karena rakyat melakukan aksi-aksi, terutama sebagai amar makruf dan nahyi munkar”.

Menanggapi tuduhan tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC. IMM) Bojonegoro yang disampaikan Farhan Ulil, Ketua Umum, menyatakan sikap :

  1. Menentang keras tuduhan radikalisme terhadap Ayahanda Prof. Din Syamsudin.
  2. Menolak segala bentuk fintah yang membuat kerukunan dalam beragama menjadi saling sentimen.
  3. Mengutuk keras terhadap tuduhan-tuduhan yang berusaha melemahkan salah satu agama atau organisasi-organisasi keagamaan.

Menurutnya, tuduhan radikalisme kepada Ayahanda Prof Din Syamsudin oleh GAR-ITB adalah merupakan ancaman bernegara. Pasalnya, tuduhan tersebut sangat berdampak buruk kepada masyarakat luas terkhusus masyarakat muslim. Terlebih Ayahanda Prof. Din Syamsudin adalah tokoh Muhammadiyah.

“Jangan salahkan jika banyak statemen masyarakat yang bermunculan menganggap bahwa tuduhan tersebut hanyalah upaya melemahkan ulama dan juga organisasi Islam di negara ini”, tegas Ulil, sapaan akrabnya.

Sikap tersebut, masih menurutnya, juga tidak dibenarkan dalam bernegara.(Syafiq/Khoiris)

Please Share

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *