Desa Karangsono Siap Susun Perdes Cegah Perkawinan Anak, Target 0 Kasus
BojonegoroMu.com – Upaya mencegah perkawinan anak terus digencarkan, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Bojonegoro melalui Program INKLUSI menggelar Workshop Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Balai Desa Karangsono pada Senin (22/9/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Karangsono, Sutrisno, Ketua BPD, Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes, jajaran perangkat desa serta perwakilan pemuda dan masyarakat.
Sutrisno, selaku Kades Karangsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa perdes ini nantinya akan menjadi landasan dan acuan bersama bagi masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus perkawinan anak yang ada di desa. Senada dengan itu, BPD Karangsono berharap perdes ini bisa mewujudkan cita – cita Desa Karangsono 0 perkawinan anak.
Selanjutnya, Ina Afrina Faiqotun Nisa selaku Koordinator Program INKLUSI dalam sesi sambutannya menyampaikan bahwa, workshop ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan brainstorming isu di Desa Karangsono.
Desa Karangsono dipilih karena Kecamatan Dander termasuk wilayah dengan angka perkawinan anak yang masih tinggi. Namun, ada kabar baik yang disampaikan dari Ketua BPD bahwa dulu sempat ada 2 kasus, setelah ada pendampingan inklusi kini menjadi 0 kasus.
Sementara itu, Kadin DP3AKB Bojonegoro, dr Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap Perdes Karangsono bisa segera jadi dan menjadi contoh untuk desa – desa lain di Kabupaten Bojonegoro.
“Angka pernikahan anak di Bojonegoro masih cukup tinggi, hampir setiap desa ada. Dampaknya bisa ke jumlah anak putus sekolah yang hampir menyentuh 6.000 anak. Dengan adanya Perdes, upaya promotif dan preventif bisa dijalankan juga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran lingkungan dan orang tua untuk peduli jika ada tanda – tanda akan terjadinya perkawinan anak, serta terus memotivasi remaja agar tetap sekolah.
Dalam sesi materi yang dipandu Endah Susilorini, S.KM, M.Kes, peserta juga memberikan masukan. Salah satunya dari tokoh agama, Malkan yang mengusulkan sosialisasi perdes bisa dilakukan lewat organisasi kepemudaan karena anak muda biasanya lebih nurut pada seniornya.
Kedepan, draft Perdes akan dikirim ke pemerintah desa untuk dibahas tim penyusun dan akan disosialisasikan kembali melalui konsultasi publik dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat. (Dina Ariani)





