Tiga Pilar Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
Penulis: Tim MDMC PDM Bojonegoro
Indonesia merupakan negara dengan iklim tropis yang dikelilingi oleh cincin api sehingga sering mengalamai kejadian bencana alam seperti gunung Meletus, tsunami, gempa bumi dan sebagainya. Lebih dari 15.358 ribu satuan pendidikan terdampak mengalami kerusakan akibat bencana sejak gempa dan tsunami di Aceh tahun 2004.
Dampak tersebut akan lebih parah jika bencana terjadi pada saat proses pembelajaran sedang berlangsung, karena reruntuhan bangunan dan benda sekitarnya dapat menimpa peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan lainnya.
Oleh karena itu, diperlukan satuan pendidikan yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan warga satuan pendidikan yang siaga setiap saat termasuk dari ancaman bencana, hal ini dimaksudkan supaya warga sekolah mampu mengantisispasi kejadian bencana. Karena ketika warga sekolah siap dan tanggap ketika terjadi bencana maka diharapkan dampak dari bencana tersebut dapat diminimalisisir.
Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro, sebagai lembaga yang bergerak dibidang kebencanaan mulai menciptakan sekolah siaga bencana melalui program SPAB. Semua itu dilakukan tidak lain demi menumbuhkan nilai-nilai dalam pendidikan bencana. Melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana pada satuan pendidikan yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB.
Satuan Pendidikan Aman Bencana ditujukan untuk mengurangi risiko bencana, baik bencana geologis maupun hidrometeorologis, dan memastikan kenyamanan dan keamanan proses pembelajaran. Dalam hal ini, pelaksanaan kegiatan Satuan Pendidikan Aman Bencana harus mengadopsi pendekatan yang komprehensif mencakup semua ancaman bahaya, semua risiko.
Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di sekolah dapat terealisasi melalui 3 pilar, yakni pertama, fasilitas belajar yang lebih aman. Kedua, manajemen Penanggulangan Bencana (PB) dan kesinambungan pendidikan. Ketiga, pendidikan pengurangan risiko dan resiliensi.
1. Fasilitas Belajar yang Lebih Aman
Fasilitas belajar yang lebih aman membahas fasilitas sekolah baru dan yang sudah ada, termasuk membangun instalasi yang lebih baik aman dan lebih ramah lingkungan. Untuk fasilitas baru, pembahasan berfokus pada pemilihan lokasi, desain dan konstruksi untuk memastikan keamanan dari ancaman fisik, biologi, kimia dan sosial, untuk meningkatkan kualitas fasilitas belajar dan untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan semua penggunanya.
Untuk fasilitas yang sudah ada, pembahasan berfokus pada identifikasi dan penentuan prioritas fasilitas yang akan diperbaiki, diperkuat, penggantian atau relokasi, serta pemeliharaan lingkungan belajar fisik. Pilar ini mendukung tujuan sistem pendidikan beresiliensi dan kelestarian lingkungan. Keamanan dan aksesibilitas lingkungan inklusif (termasuk rute aman dan akses yang sensitif terhadap disabilitas fisik dan gender, fasilitas WASH yang memadai, modalitas evakuasi yang efektif, ventilasi, dll) dan peralatan serta layanan untuk mendukung keamanan dan kelangsungan pembelajaran (termasuk sistem peringatan dini dan monitoring informasi cuaca dan iklim).
2. Manajemen Penanggulangan Bencana di Sekolah dan Kesinambungan Pendidikan.
Manajemen Penanggulangan Bencana di Sekolah dan Kesinambungan Pendidikan, membahas perencanaan yang berfokus pada kesetaraan untuk kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan anak-anak untuk kesinambungan pendidikan dalam kaitannya dengan semua ancaman bahaya dan risiko bagi anak-anak dan tenaga kependidikan di sektor pendidikan.
Fokusnya adalah pada pengembangan kapasitas antisipatif, absorpting, adaptif dan transformatif untuk resiliensi melalui partisipasi dan akuntabilitas yang berarti bagi penduduk yang terkena dampak. Ini termasuk perencanaan operasionalisasi penilaian risiko semua ancaman.
3. Pendidikan Pengurangan Risiko dan Resiliensi
Pendidikan Pengurangan Risiko dan Resiliensi berfokus pada langkah – langkah yang bertujuan untuk menciptakan konten, proses dan kesempatan belajar bagi anak-anak, tenaga pendidikan dan komunitas sekolah (termasuk orang tua) untuk mengembangkan resiliensi di Tingkat individu dan masyarakat dalam kaitannya dengn risiko yang mereka hadapi. Ini termasuk manajemen risiko bencana, perubahan iklim, promosi Kesehatan dan pandemic, perlindungan anak, pencegahan kekerasan dan konflik.
Dengan adanya penerapan SPAB pada tiap satuan pendidikan diharapkan terciptanya kemampuan warga sekolah dalam menghadapi bencana serta dapat mengurangi resiko bencana yang terjadi di lingkungan sekolah.